Kamis, 03 Maret 2011

Mangrove

Mangrove berasal dari kata mangue/mangal (Portugis) dan grove (English). Secara umum mangrove dapat didefinisikan sebagai ekosistem yang dipengaruhi oleh pasang surut yang berada pada daerah intertidal dari lintang tropis dan subtropis.

Ekosistem mangrove sebagai tempat terjadinya hubungan timbal balik yang kompleks dan saling tergantung antar komponen penyusun ekosistem di wilayah pesisir. Penyusun ekosistem wilayah pesisir diantaranya adalah ekosistem lamun, ekosistem terumbu karang dan ekosistem mangrove.

Keterkaitan antar ekosistem pesisir

Ada 89 jenis mangrove di Indonesia dari 12 genera, dengan jenis pohon mangrove yang dominan adalah Bakau Rhizophora, Api-api Avicennia, Pedada Sonneratia, Tanjang Bruguiera, Nyirih Xilocarpus, Tengar Ceriops dan Kyai Buta Exoecaria.

Adapun fungsi ekologis-ekonomis ekosistem mangrove yaitu sebagai nursery ground, spawning ground, feeding ground, habitat biota laut, pelindung pantai, penjebak sedimen lumpur, ekspor detritus, wisata pendidikan, kayu (bahan bakar, bangunan, dll).

Pengrusakan dan penghancuran ekosistem mangrove di dunia dan juga di Indonesia sangat mengkhawatirkan. Di India, Vietnam, dan Filipina sebagai contoh, lebih dari 50% kawasan hutan mangrove telah hancur selama satu abad terakhir ini. Pengrusakan hutan mangrove terjadi dengan sangat cepat dalam kurun waktu terakhir ini, dan hampir semuanya dipicu oleh kepentingan ekonomi.

Adapun cara pengelolaan mangrove yaitu dengan perlindungan mangrove dan rehabilitasi mangrove. Perlindungan mangrove dapat dilakukan dengan cara menjadikan mangrove sebagai hutan konservasi dan adanya aturan-aturan pemerintah contohnya SKB Mentan – Menhut no. 550, 1984 dan no. 82, 1984.

Rehabilitasi mangrove dapat dilakukan dengan cara pelibatan masyarakat, contohnya adalah pelatihan pengelolaan mangrove dan penyuluhan akan pentingnya mangrove, perikanan mangrove, pelibatan LSM dan keterbukaan data.

Pengikut